Fakta Baru, Jalan Buntu Kasus Norma Risma yang Diselingkuhi Suami dengan Ibu Mertua
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dalam proses tersebut, lanjut Didik, petugas telah meminta keterangan sebanyak 8 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli ITE. Alhasil, ternyata tulisan Norma Risma di Tiktok yang dilaporkan oleh Rozy Zay Hakiki belum memenuhi unsur pidana.
"Tulisan yang dimuat melalui akun Tiktok milik NR belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 3 UU ITE," terang dia.
Selain itu, dia juga menyebutkan, Rozy Zay Hakiki telah mencabut laporan pengaduannya melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Dirreskrimsus Polda Banten.
"RZ telah mencabut laporannya pada Senin, 23 Januari 2023 lalu," pungkasnya.