Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee, Sering Mangkir Saat Dipanggil
- VIVA.co.id
Siskaeee kemudian mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan tersangka dalam kasus film porno lokal yang ia perankan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan. Sumber informasi tentang hal itu adalah SIPP PN Jaksel, juga dikenal sebagai Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Di sana tertulis bahwa Siskaeee akan mengajukan praperadilan.
Pemohon, Fransiska Candra Novita Sari, juga dikenal sebagai Siskae, dan termohon adalah Kapolda Metro Jaya dan Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
Pada 15 Januari 2024, gugatan praperadilan baru diajukan. Selain itu, diketahui bahwa Siskaeee diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya pada tanggal tersebut.
Namun demikian, batang hidungnya tidak terlihat dari pagi hingga malam. Hanya aktor pria yang memainkan peran Bima Prawira yang memenuhi panggilan polisi.
Polisi mengultimatum Selebgram Siskaeee untuk dijemput paksa jika dia menolak pemeriksaan kedua pada Jumat 19 Januari 2024.