Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee, Sering Mangkir Saat Dipanggil
- VIVA.co.id
"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu 17 Januari 2024.
Jika Siskaeee mangkir lagi, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah membawa, kata mantan Kapolres Kota Solo ini.
Dia menyatakan bahwa penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa. Jadi Siskaeee diminta untuk memenuhi panggilan.
"Kita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik. Sudah jelas aturan mainnya ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik maka kita keluarkan surat membawa terhadap tersangka," katanya.