Tersandung Film Esek-esek, Siskaeee Akhirnya Ditangkap di Apartemen
- VIVA.co.id
Bandung – Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama sepuluh talenta lain pada 8 Januari 2024. Namun, dia gagal memenuhi panggilan penyidik hingga pemanggilan kedua yang dia terima pada 19 Januari 2024.
Siskaeee malah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan daripada memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia mempertanyakan status tersangka dalam gugatan.
"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis baru-baru ini.
Siskaeee turut mengklaim adanya upaya kriminalisasi di balik penetapan status tersangka terhadap dirinya.
"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata Siskaeee.
Siskaeee ditangkap sebagai tersangka kasus film porno buatan rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Dia absen dua kali dari panggilan pemeriksaan.
“Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee ditahan di salah satu apartemen di daerah Seturan, Sleman, Yogyakarta. Saat penangkapan dilakukan, tidak ada penjelasan apakah Siskaeee kooperatif.
“Ditangkap pukul 08.25 pagi ini,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Karena Siskaeee akan segera dibawa ke Polda Metro Jaya, penyidik membutuhkan keterangan Siskaeee untuk menyempurnakan berkas perkara yang akan dikirim ke Kejaksaan.
“Untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee termasuk dalam daftar sebelas artis rumah produksi Kelas Bintang dari Jakarta Selatan yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023.
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.