Gen Halilintar Ajukan Gugatan Merek Ke Pengadilan Negeri Jakpus
- unggahan Instagram @genhalilintar
Hal ini ditegaskan oleh Halilintar Anofial Asmid yang mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepada awak media, kuasa hukum menyampaikan adanya keinginan mempertahankan merek Gen Halilintar dan memang sudah melekat dengan nama keluarga mereka.
"Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan menunggu dari pihak tergugatnya, klien saya dalam rangka untuk mempertahankan merek dan itu juga sudah diatur oleh undang-undang, intinya klien kami ingin mempertahankan mereknya, tengah diupayakan prosesnya," kata Brahmono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 Agustus 2022.
"Karena dianggap sudah ada yang daftar lebih dulu tahun 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan makanya diupayakan sampai gugatan ini," tambahnya.
Informasi lainnya, gugatan yang diajukan oleh Anofial itu telah terdaftar dengan nomor perkara 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Gen Halilintar memiliki sebelas anak dari pasangan Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk. Keluarga tersebut berdarah Minangkabau dan menjadi terkenal setelah sang ibu menulis buku yang berjudul Kesebelasan Gen Halilintar: My Family My Team pada awal 2015 dan memiliki banyak peminat pembaca.