Kasus Ferdy Sambo Bukan Pembunuhan Berencana?
- VIVA/M Ali Wafa
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan Ferdy Sambo sempat menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kurang ajar dan harus dibunuh usai menceritakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Hal itu dikatakan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Mulanya, Bharada E menjelaskan bahwa dirinya menemui Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling. Saat itu, ia melihat Ferdy Sambo meneteskan air mata dan diperintahkan untuk duduk di sofa.
Setelah duduk di sofa, Bharada E menyebut Ferdy Sambo mulai bertanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Saat itu, Putri Candrawathi menghampiri dan duduk di samping Ferdy Sambo sebelum melanjutkan ceritanya.
"Kemudian, baru dia (Ferdy Sambo) bilang Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut karena posisi kami ajudan di Magelang," tutur Bharada E.
Bharada E mengaku dirinya sempat terdiam setelah mendengar cerita dari Ferdy Sambo terkait dengan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Ia bahkan sempat mempertanyakan dalam hati apakah peristiwa pelecehan itu benar terjadi atau tidak.