Intip Penerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022
Senin, 4 April 2022 - 11:53 WIB
Sumber :
- Pixabay
Tjahjo Kumolo dalam suratnya meminta Menteri Keuangan memberikan pertimbangan prinsip anggaran terkait tunjangan hari raya dan gaji ke 13 dan uang pensiun.
Pertimbangan dari Menteri Keuangan, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, kata Tjahjo.
Sampai artikel ini diturunkan, besaran angka THR dan gaji k-13 belum ada informasi dari Kementerian Keuangan maupun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (fer)