Kuat Ma’ruf “Ngotot tidak Bersalah” Saat di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta

Kuat Ma'ruf
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Hakim Wahyu Iman Santoso, selaku ketua majelis, dan Hakim Morgan Simanjuntak serta Hakim Alimin Ribut Sujono, selaku anggota majelis, pada sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf