8 Fakta Skenario Kuat Ma’ruf saat Menjalani Sidang Vonis 15 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Usai sidang pembacaan putusan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan menyebut kliennya Kuat Ma'ruf sangat kecewa dengan putusan Majelis Hakim.  

Sebab, apa yang dituduhkan kepada Luat Ma'ruf tak benar dan Kuat Ma'ruf dinilai tidak tahu menahu peristiwa pembunuhan berencana itu.

6. Beri Salam Mental

Dalam persidangan, terdakwa Kuat Ma'ruf menghadiahi Kejaksaan Negeri (JPU) dengan salam mental. Momen salam mental terus berlanjut saat dia keluar dari ruang sidang dan divonis 15 tahun penjara.  

7. Tidak Sopan dalam Persidangan

Anggota Hakim, Morgan Simanjuntak mengungkap hal yang meringankan vonis Kuat Ma'ruf, yaitu karena dia memiliki tanggungan keluarga. 

“Hal meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," kata Morgan saat membacakan vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.