Pimpinan Ponpes Setubuhi 5 Santriwati, Modus Dijadikan Anak Angkat

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Polisi berhasil mengamankan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Serang, Banten atas tuduhan mencabuli 5 santriwatinya.

Pelaku berinisial MJ (60) itu diamanan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumah isteri pertamanya di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara pada Selasa 14 Februari 2023.

"Betul, MJ yang merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," kata Kabid Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi dilansir dari VIVA Senin, 21 Februari 2023.

MJ tega menyetubuhi para santriwatinya seja bulan Maret hingga Desember 2022. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di ponpes miliknya dan ada juga yang dibawa ke hotel.

"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," jelasnya.

Sementara untuk modus pelaku, jelas Dedi, para korban dimingi dijadikan anak angkat.

"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," jelasnya.