5 Tersangka Kasus Brigadir J Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Bharada E. Aman
Kamis, 23 Februari 2023 - 17:25 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Rapat Komisi Etik Polri memutuskan Brigjen Hendra Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Hendra Kurniawan menjalani sidang etik dalam kasus penghalangan proses peradilan atau penyidikan kasus Brigadir J pada Senin 31 Oktober 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang di hadapan Komite Etik Kepolisian (KKEP) berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.15 WIB. Proses tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Irjen Tornagogo Sihombing. Namun, hakim belum menghukumnya.
Agus Agus Nurpatria