5 Tersangka Kasus Brigadir J Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Bharada E. Aman

BRIGEJEN HENDRA KURNIAWAN
Sumber :
  • viva.co.id

 

Kompol Baiquni Wibowo

 

KOMPOL BAIQUNI WIBOWO

Photo :
  • viva.co.id

 

Sidang etik yang menghadirkan Baiquni Wibowo berlangsung pada Jumat, 2 September 2022. Baiquni proses sidang etik karena terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Baiqun dilaporkan menyimpan dan merusak CCTV yang dipajang di pos jaga di luar kantor Ferdy Sambo.

Hasil sidang tersebut, Baiquni diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing yang menyebut tindakan Baiqun sebagai aib. Meski dipecat Polri, Baiquni Wibowo nampaknya masih diadili oleh kejaksaan.