Terbaru, Kejati DKI Jakarta Ajak Damai David Dengan AG, Bukan dengan Mario Dandy

ketua kejati dki dan AG
Sumber :

Viva Bandung – Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu menawarkan perdamaian atau restorative justice (RJ) kepada keluarga David dengan tersangka Mario Dandy Satriyo CS membuat publik gerah.

Hingga muncul dugaan bahwa pengacara DKI asal Jakarta itu mempermainkan David agar keluarga Mario Dandy Satriyo CS dapat lolos dari hukuman kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor itu.

Sementara itu, Kejaksaan Agung Jakarta Reda Manthovani menawarkan tawaran rekonsiliasi kepada pihak David dengan Mario Dandy Satriyo CS saat menjenguk korban di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis 16 Maret 2023.  

"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban (David)," kata Reda Manthovani, seperti dikutip oleh Viva dari Tvonenews Sabtu, 18 Maret 2023.

Reda mengatakan bahwa meski Mario Dandy CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, namun proses restorative justice masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami,” tutur Reda Manthovani.

Setelah pernyataan Kejaksaan Agung DKI Jakarta membuat publik geram, kini muncul penjelasan baru.