Tutup Peluang Restorative Justice, Muannas Alaidid: Terima Kasih Pak Jaksa Agung, Sudah.....

Muannas alaidid angkat bicara
Sumber :

Viva BandungMuannas Alaidid selaku kuasa hukum saksi N mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah meluruskan tawaran hukum Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan rekan-rekannya terhadap David merupakan perbuatan yang sangat keji, sehingga tidak ada cara untuk memperbaiki keadaan.

Terkait pernyataan Jaksa Agung, kuasa hukum N Muannas Alaidid sangat bersyukur Mario Dandy dan rekan-rekannya tidak mendapatkan RJ atau restorative justice.

Melalui akun twitternya @muannas_alaidid, Muannas berterima kasih kepada AKSI yang telah mengoreksi pesan-pesan yang dimuat kejaksaan beberapa hari lalu.   

“Terima kasih Kejagung yang sudah meluruskan KAJATI,” tulisnya dikutip Viva pada Minggu, 19 Maret 2023.

Muannas Alaidid menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati), tidak dilakukan secara hati-hati.

“Saya harus bilang Kajati DKI memang tidak ekstra hati-hati saat membuat pernyataan RJ (restorative justice),” lanjutnya.