Banding Ditolak, Ricky Rizal Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Sidang perdana Bripka Ricky Rizal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal terkait vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ricky divonis 13 tahun penjara atas kasus tersebut.

Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Mulyanto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023. 

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," sambungnya.