Polisi Ungkap Kronologi 2 Wanita Pemandu Karaoke Diarak dan Ditelanjangi
- tvOneNews
VIVA Bandung – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lengayang, Iptu Gusmanto menjelaskan kronologi terjadinya kasus persekusi terhadap 2 wanita pemandu karaoke, di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Menurutnya, hal itu berawal dari tindakan sweaping alias razia yang dilakukan oleh warga setempat di lokasi-lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat maksiat.
Dikatakan, warga sebelumnya sudah meminta kafe atau tempat hiburan malam di lokasi itu untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
"Warga sebelumnya juga sudah melarang kafe sekaligus tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa," ungkapnya.
Kemudian, keluarga korban membuat laporan polisi karena merasa tidak terima terhadap perlakuan warga.
"Keluarga korban melapor karena tidak senang dengan kejadian tersebut," kata Iptu Gusmanto.
Polisi mengaku, kasus tersebut sudah menjadi atensi dari pihaknya. Bahkan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku yang merundung kedua wanita tersebut.
"Proses hukumnya sedang berjalan," ujarnya.
Terlepas dari kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan selalu berkoordinasi dengan aparat dalam mengambil tindakan.
"Kita juga imbau warga agar tidak main hakim sendiri, dan berkoordinasi dengan aparat dalam mengambil tindakan," pungkasnya.