AG Ngaku Berhubungan Seksual Bersama Mario Dandy, Begini Tanggapan Kuasa Hukum David Ozora

kuasa-hukum-david-ozora-mellisa-anggraini
Sumber :
  • VIVA Grup

"Dari seluruh pertimbangan yang disampaikan hakim sudah menunjukkan bulatnya perbuatan jahat pelaku anak terhadap anak korban dan pelaku anak terbukti melakukan turut serta dan bekerja sama menimbulkan penganiayaan berat," jelasnya.

Meski demikian, Melisa mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan jaksa untuk melakukan banding. Namun, dia berharap penganiayaan terhadap kliennya tidak pernah terjadi lagi.

"Terkait upaya hukum (banding) selanjutnya kami serahkan kepada jaksa penuntut umum. Kami berharap tidak lagi ada tindakan kekerasan biadab seperti yang dialami oleh anak korban di tengah-tengah kehidupan," imbuhnya.