Mahfud MD Menyebutkan Ada Dugaan Tindak Pidana di Pondok Pesantren Al-Zaytun

Mahfud Md
Sumber :

Viva Bandung – Mahfud MD, Menkopolhukam, mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana terkait ponpes Al-Zaytun di Indramayu.

Sebagaimana temuan investigasi dari pihak Pemprov Jabar yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Namun, Mahfud MD tidak merinci dengan pasti tindak pidana yang dimaksud.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Juni 2023.

Mahfud MD juga belum merinci penyebab tindak pidana yang ditemukan dalam laporan Ridwan Kamil itu. Mantan Ketua MK itu menyebutkan bahwa dalam tindak pidananya ditujukan kepada perorangan, bukan kepada lembaga.

Dia juga mengatakan terkait dugaan ini akan diserahkan kepada Polri.

"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.

Selain dugaan tindak pidana itu, Mahfud MD juga akan memberikan sanksi administratif, baik kepada pondok maupun kepada pihak yayasan pendidikan Islam (YPI).