Mahfud MD Menyebutkan Ada Dugaan Tindak Pidana di Pondok Pesantren Al-Zaytun
YPI adalah lembaga pendidikan yang menaungi ponpes tersebut, mulai dari tingkat madrasah ibtidaiyah (MI), hingga perguruan tinggi. Meskipun nantinya dikenakan sanksi administratif, namun Mahfud menyebutkan segala hak santri akan diupayakan tetap dipenuhi.
"Hak para santri dan murid yang belajar di sana. seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan,” tambahnya.
“Tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan kami segera lakukan, tindakan hukum administrasinya, pidananya akan segera diproses," kata Mahfud Md.
Mahfud meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengkoordinasikan kepada semua pihak guna menjaga kondusifitas atas polemik di Ponpes Al Zaytun. Baik ketertiban sosial maupun keamanannya.
"Tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," imbuhnya.