Polisi Analisis Rekening Panji Gumilang atas Kasus Dugaan Pencucian Uang
Viva Bandung – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri tengah menganalisis rekening milik Panji Gumilang, pimpinan ponpes Al-Zaytun atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan.
Setelah anaisis, polisi baru akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus TPPU tersebut. Meskipun demikian, pihaknya belum merinci siapa saja saksi yang telah dipanggil.
"Baru pemanggilan saksi-saksi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.
"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa Panji Gumilang mempunyai 360 rekening bank, dan 145 lainnya berhasil dibekukan karena terindikasi adanya pencucian uang.
Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.
"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya.
Atas temuan itu, Panji Gumilang harus benar-benar diberikan tindakan tegas oleh pihak berwenang karena adanya TPPU di dalam rekeningnya.
Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.