Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi dan Penggelapan Dana oleh Panji Gumilang
Mahfud MD juga mengungkapkan ada 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, istri, dan anaknya.
"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya.
Berdasarkan temuan itu, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang dalam rekeningnya.
Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.