Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Bos di Pesantren Al Zaytun Begini Penjelasan Polisi

panji gumilang
Sumber :

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

Photo :
  • Tangkapan Layar Youtube

Polisi Bentuk Timsus Penanganan Kasus Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Termasuk Kepemilikan Ratusan Rekening   Bareskrim Polri bentuk tim khusus (Timsus) dalam mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.    

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Timsus itu sekaligus pendalaman adanya pemblokiran nomor rekening milik Panji Gumilang yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).    

Menurutnya penyidik Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait termasuk PPATK dalam mendalami langkah pemblokiran rekening yang diduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).    

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).