Kapolri Ungkap Alasan Panji Gumilang Belum Dijadikan Tersangka
Sabtu, 22 Juli 2023 - 21:54 WIB
Sumber :
- VIVA/Lucky Aditya
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.