Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Merasa Dikriminalisasi Hingga Dipolitisasi

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Djuhandhani menyebut permohonan itu tentunya merupakan hak tersangka. 

Diketahui Panji Gumilang kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 21 Agustus 2023. 

"Itu hak tersangka, silakan, dan kami punya pertimbangan sendiri," katanya.