Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Merasa Dikriminalisasi Hingga Dipolitisasi
Kamis, 3 Agustus 2023 - 22:29 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Youtube
Djuhandhani menyebut permohonan itu tentunya merupakan hak tersangka.
Diketahui Panji Gumilang kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 21 Agustus 2023.
"Itu hak tersangka, silakan, dan kami punya pertimbangan sendiri," katanya.