Tolak Fatwa Haram Dukung Produk Pro Israel, Waketum MUI Anwar Abbas Beri Penejalasan

Anwar Abbas
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Akibat dari seruan Fatwa MUI yang menyebutkan haram dukung produk Israel, netizen langsung mencari produk apa pun yang tampaknya memiliki hubungan dengan Israel. 

Bahkan ada sebuah postingan di Facebook yang mengatakan bahwa 121 merek diyakini mendukung Israel dengan keuntungan mereka.

“MUI keluarkan Fatwa Haram pada produk Pro Israel..Berikut list produknya. Tugas kita adalah taat kepada pemimpin.” tulis postingan tersebut dikutip Viva Bandung, Minggu 19 November 2023.

Bahkan, KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menasihati umat Islam untuk menghindari membeli barang-barang yang berafiliasi dengan Israel.

bendera Palestina

Photo :
  • Istimewa

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” jelas KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Jakarta, Pada 10 November 2023,.

Selain itu, mereka menyarankan umat Islam untuk mengumpulkan dana untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel.

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” jelasnya.

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), langsung memberikan klarifikasi terkait postingan tersebut.

Anwar Abbas menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Bahkan Buya Anwar menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk barang-barang yang diduga mendukung Israel.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel," jelas Anwar dalam klarifikasinya.

Namun, Buya Anwar menyatakan bahwa tindakan yang dilarang adalah mendukung Israel, yang telah diketahui menjajah Palestina.

"Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tegasnya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa MUI tidak memiliki otoritas untuk menolak sertifikasi halal produk.