Nekat Tipu Tiket Coldplay, Ghisca Debora Aritonang Dijerat 4 Tahun Penjara
- Viva.co.id
Dia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan penipuan tersebut.
Sebanyak enam laporan yang diterima oleh polisi menentukan penetapan mahasiswi 19 tahun itu sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers hari ini, Senin, 20 November 2023, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sempat menjabarkan enam laporan yang diterima pihaknya.
Laporan pertama rupanya berasal dari korban dengan total kerugian mencapai Rp1,35 miliar untuk 700 tiket.
Kemudian laporan kedua berasal dari korban AS dengan kerugian Rp1,03 miliar untuk 600 tiket.
Dalam laporan ketiga, pembelian 500 tiket mengakibatkan kerugian hingga Rp1,3 miliar; dalam laporan keempat, pembelian 58 tiket konser band asal Inggris tersebut mengakibatkan kerugian sebesar 73 juta; dan dalam laporan kelima, pembelian 400 tiket mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,3 miliar.
Hingga pada laporan terakhir yang mencatat kerugian senilai Rp230 juta. Meski begitu, tak terungkap berapa jumlah tiket yang terjual pada laporan terakhir.