Dijadikan Tersangka atas Kasus Gratifikasi, Firli Bahuri Masih Berhak Terima Gaji 75 Persen
Rabu, 29 November 2023 - 13:48 WIB
Sumber :
- ANTARA
- Tunjangan hari tua Rp8.063.500
Adapun Gaji pokok beserta tunjangannya itu akan diberhentikan usai adanya putusan hukum tetap terhadap tersangka dari pengadilan.
Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan atas kasus tersangka kasus gratifikasi yang dilakukan oleh dirinya.