Tunggu Jadwal Sidang, Doni Salmanan Dititipkan di Rutan Kebonwaru

Doni Salmanan
Sumber :
  • unggahan Instagram @donisalmanan

Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.