Usia Pensiun Kini 59 Tahun, Kebijakan 2025 yang Bawa Kabar Baik untuk Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • bpjsketenagakerjaan.go.id

VIVABandung – Perubahan signifikan terkait batas usia pensiun karyawan swasta di Indonesia mulai berlaku pada tahun 2025. 

 

Berdasarkan aturan terbaru, usia pensiun resmi naik dari 56 tahun menjadi 59 tahun. 

 

Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pekerja sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat di usia produktif.

BPJS Ketenagakerjaan

Photo :
  • bpjsketenagakerjaan.go.id

Kenaikan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.