Usia Pensiun Kini 59 Tahun, Kebijakan 2025 yang Bawa Kabar Baik untuk Pekerja
Rabu, 8 Januari 2025 - 21:00 WIB
Sumber :
- bpjsketenagakerjaan.go.id
Ini menjadi kabar baik bagi pekerja karena memberikan nilai lebih dari program jaminan sosial tanpa membebani peserta dengan biaya tambahan.
Dengan kebijakan baru ini, pekerja diharapkan dapat merencanakan masa pensiun mereka dengan lebih baik.
Selain itu, perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja dan menciptakan sistem jaminan sosial yang berkelanjutan.
Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan peningkatan usia pensiun di Indonesia.