PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Gagal CASN: Apa Saja Syaratnya?
Selasa, 14 Januari 2025 - 21:24 WIB
Sumber :
Kinerja menjadi pertimbangan penting bagi honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Jika mereka berpredikat kinerja baik, instansi dapat mengusulkan pengangkatan mereka dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu memiliki hak atas upah dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, paling sedikit sesuai dengan gaji saat menjadi non-ASN atau upah minimum di wilayah tersebut.
Pendanaannya dapat berasal dari sumber selain belanja pegawai, dengan ketentuan disiplin yang sesuai dengan aturan ASN.