PPPK Paruh Waktu untuk Honorer Gagal CASN: Apa Saja Syaratnya?
Selasa, 14 Januari 2025 - 21:24 WIB
Sumber :
VIVABandung – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK, tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai ASN.
Mereka akan otomatis menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pelamar yang tidak lolos seleksi CASN akan dibagi menjadi beberapa kategori.