Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J Disebut Sensitif, Ada Skandal,,?
- Istimewa
BANDUNG - Bareskrim Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy diduga merupakan aktor utama dengan dengan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Timsus Polri kemudian, mengembangkan kasus tersebut untuk mengusut motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Menteri Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menilai, motif penembakan itu sulit dikatakan layak menjadi konsumsi publik.
"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dilansir dari VIVA, Rabu 10 Agustus 2022.
Mahfud menerangkan, motif pembunuhan ini nantinya bakal dirilis Polri. Kendati demikian, Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa motif tewasnya Brigadir J sangat sensitif.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak mau berkata lebih jauh perihal motif tersebut. "Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. Soalnya itu sensitif," katanya.
Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi aktor utama dengan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, Ferdy Sambo membuat skenario saat Brigadir J tewas di rumah dinas dengan menghilangkan bukti CCTV hingga menembak dinding beberapa kali untuk membuat bukti tembak menembak.
Itwasum atau Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan, hasil pemeriksaan saksi dan Ferdy Sambo secara maraton menunjukan bukti yang kuat. "Setelah pemeriksaan mendalam, telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS melakukan tindak pidana," ungkap Agung, Selasa malam 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan dijerat 340 subsidair pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (bdg)