Mahfud MD Dicecar Soal Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Pinterest

 

BANDUNG - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan kepada DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berada dalam kewenangan Polri.

"Soal motif itu saya tidak pernah bilang 'saya dapat bocoran'," tegas Mahfud, Senin 22 Agustus 2022.

"Yang saya bilang soal motif saya tidak bisa menjelaskan, di masyarakat sudah banyak, misalnya pelecehan seksual itu kan macam - macam yang ada di media ya," tehasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • tangkapan layar streaming

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diserahkan kepada Kejaksaan untuk direkonstruksi hukum.