Skenario Ferdy Sambo dan PC Bunuh Brigadir J Direkonstruksi Ulang
- Istimewa
BANDUNG - Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo direkonstruksi ulang bersama empat tersangka lainnya salahsatunya Bharada E sang eksekutor pada Selasa 30 Agustus 2022.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo menjelaskan, dalam rekonstruksi ulang itu bakal dihadiri Komnas HAM, Kompolnas dan Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau rekonstruksi ulang (Bharada E) info dari tim penyidik dapat dihadirkan langsung," ujar Dedi dilansir dari VIVA, Sabtu 27 Agustus 2022.
Dedi menilai, keikutsertaan lembaga - lembaga dan Jaksa bertujuan untuk menjaga transparansi, objektif dan akuntabel. Dedi juga menjelaskan kehadiran JPU dalam rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J juga bertujuan untuk mendapatkan fakta atau gambaran di TKP penembakan.
"Ya (kehadiran Bharada E) bertujuan agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi ulang juga agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel," kata Dedi.