Polwan Nangis Saat Irjen Sambo Dipecat, Isu Simpanan Mencuat
- tangkapan layar YouTube
BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 25 Agustus pagi hingga Jumat, 26 Agustus dini hari.
Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo yang diputuskan dalam hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri.
Setelahnya Ferdy Sambo membacakan permintaan maaf melalui naskah yang dibawanya, yang dituju kepada para jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang turut ikut terdampak dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal yang membuat menjadi sorotan publik, saat selesai pembacaan permohonan maaf, Ferdy Sambo meninggalkan ruangan sidang untuk kembali ke ruang tahanan tempat dirinya diamankan, dengan didampingi oleh dua anggota polisi dari Propam.
Terlihat seorang Polwan tersorot kamera tampak mengusap-usap mata sesaat setelah Ferdy Sambo meninggalkan ruangan sidang. Sebelumnya, Ferdy Sambo meminta izin untuk membacakan permohonan maafnya secara tertulis.