Polwan Tangisi Pemecatan Ferdy Sambo, Netter : Bank Berjalan Ketangkep
- tangkapan layar YouTube
Seperti diketahui, Setelah Ferdy Sambo membacakan permintaan maaf melalui naskah yang dibawanya, yang dituju kepada para jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang turut ikut terdampak dari kasus pembunuhan Brigadir J. Seperti diketahui, isu perempuan simpanan Irjen Ferdy Sambo mencuat dalam kasus kematian Brigadir J. Namun, sosok maupun latar belakang perempuan yang disebut sebut simpanan Irjen Ferdy Sambo itu, belum terkonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan memproses pengajuan banding eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara. Putusan banding itu disampaikan dalam jangka waktu tiga pekan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil banding itu akan diputuskan oleh pimpinan sidang. Banding akan diproses setelah sekretaris Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menerima permohonan banding tersebut.
"Yang jelas yang bersangkutan (Ferdy Sambo) sudah menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh sidang banding nantinya," ucap Dedi. (rls)