Jendral Ferdy Sambo Reka Ulang Penembakan Kepala Brigadir J
BANDUNG - Bareskrim Polri mengagendakan rekonstruksi ulang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022. Irjen Ferdy Sambo dipastikan akan mereka ulang bagaimana Brigadir J dibunuh mengenakan baju tahanan disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rencananya, keempat tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal menggunakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dilansir dari VIVA, Senin 29 Agustus 2022.
Keempat tersangka tahanan tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maaruf (KM). Namun, untuk tersangka Putri Candrawathi (PC), tidak mengenakan baju tahanan.