Putri Candrawathi Tak Ditahan Gegara Brigjen Andi Rian?
Bandung – Eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengganti Kabareskrim Polri, yaitu Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Selain itu, Deolipa juga minta agar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi juga dicopot.
Deolipa bersikeras permintaannya tersebut karena istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi belum juga ditahan. Padahal, Putri sudah diperiksa dua kali di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 dan Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.
Dia juga akan meminta ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal mengganti Kabareskrim Polri dam Dirtipidum tersebut.
"Saya minta Kapolri tetap mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum karena sampai saat ini Putri belum ditahan. Jadi, saya minta Bapak Presiden Jokowi, Mahfud Menko Polhukam, dan Pak Kapolri supaya mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum menggeser mereka dengan pimpinan yang baru supaya Putri ditahan," kata Deolipa di Polres Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, yaitu Arman Hanis mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri sudah mengabulkan permintaan kliennya tentang permohonan tidak ditahan yang diajukan kliennya.
Arman mengungkapkan kewajiban Putri Candrawathi atas dikabulkannya permohonan tersebut. Dengan demikian, kata Arman, Putri akan melakukan wajib lapor minimal 2 kali dalam sepekan.