Kuasa Hukum Ade Armando Kecam Sekjen PAN Agar Segera Minta Maaf

Sekjen PAN Eddy Soeparno
Sumber :
  • Instagram @eddy_soeparno

Bandung - Kuasa huklum Ade Armando Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi mengirimkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait cuitan yang menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama melalui akun Twitter miliki Eddy. 

Mereka meminta Eddy menghapus cuitan tersebut dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3x24 jam.

"Apabila dalam tempo waktu 3x24 jam, Saudara (Eddy Soeparno) tidak menghapus cuitan tersebut dan (tidak) meminta maaf kepada klien kami (Ade Armando) melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," ujar Muannas dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).

Muannas mengatakan ada poin-poin yang disampaikan dalam somasi tersebut. 

"Pertama, mereka menegaskan Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama," ucapnya.

"Kedua, laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya. Ketiga, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Ade Armando sudah diputus bersalah di pengadilan," tegasnya.

Untuk itu, kata Muannas, tim kuasa hukum Ade Armando menganggap cuitan Sekjen PAN itu mengarah pada dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Tuduhan yang terkandung dalam cuitan Sekjen PAN, kata Muannas, merugikan dan membahayakan baik secara fisik dan mental Ade Armando.

"Pada hari Kamis 14 April 2022, surat somasi tersebut sudah dikirimkan ke Eddy Soeparno melalui alamat DPP PAN dan sudah diterima dengan bukti surat tanda terima," tutur dia.

Dalam surat somasi, tim kuasa hukum Ade Armando juga mengutip cuitan Eddy Soeparno melalui akun twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022, Pukul 19:06 WIB. Cuitan tersebut berbunyi, "Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA."

Kemudian mereka menyertakan dengan link Twitter-nya, yakni https://twitter.com/eddy_soeparno/status/1513851131620839425?t=5gtuB_YNX3HiYaTXf1RpYA&s=19

"Kami meminta Eddy Soeparno menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf kepada Ade Armando melalui akun twitternya dalam waktu 3x24 jam," tegas Muannas. (fer)