Soal Laporan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, Begini Kata KPK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

"Ini masih proses administrasi, pintu masuknya apakah nanti benar ada dugaan peristiwa pidana? Jika ada, lari ke Pak Karyoto, ke kedeputian penindakan," ungkap Ali.

Ali memastikan, tidak ada penghentian tas penelusuran laporan di lembaga antirasuah tersebut. Namun, jika laporan dinilai belum lengkap, akan masuk ke dalam arsip. Laporan itu bisa dibuka kembali, jika terdapat bukti baru yang lebih menguatkan.

"Kalau kemudian ada informasi baru, pasti kemudian kami verifikasi ulang, telaah ulang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim advokat TAMPAK mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 15 Agustus 2022. Kedatangannya tersebut untuk melaporkan tindakan suap yang dilakukan anak buah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke anggota LPSK.

Roberth menjelaskan, ada tiga percobaan suap yang dilaporkan pihaknya kepada Lembaga Antirasuah. Pertama soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

 

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • ANTARA