Soal Laporan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, Begini Kata KPK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

 

Yang kedua, kata Roberth, adanya pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar.

Ketiga, lanjut Roberth, setelah adanya pengumuman tersangka Irjen Sambo. Diduga adanya pemberian sejumlah uang sebesar Rp150.000 kepada petugas satpam untuk menutup akses jalan kearah rumah Irjen Sambo.