Nikita Mirzani Menangis Bacakan Eksepsi Kutip Ayat Al-Quran
Bandung – Nikita Mirzani menangis di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntun Umum (JPU) saat membacakan eksepsi bersama pengacaranya, terutama saat menyebutkan ketiga nama anaknya.
Dilansir dari Viva.co.di, Nikita Mirzani pun menegaskan kepada tiga anaknya, bahwa ibunya bukan pelaku kejahatan dan harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Klas IIB Serang.
"Khususnya untuk anak saya, kalian percayalah, ibu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga bukan pengedar narkoba. Yakinlah kebenaran tidak bisa dijalankan," ujar Nikita Mirzani, saat membacakan eksepsinya, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin, 21 November 2022.
Nikita Mirzani pun meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dari penjara Rutan Klas IIB Serang, lantaran tidak merasa bersalah. Nikita Mirzani mengaku hanya mengutip beberapa media masa kemudian mengunggahnya di insta story Instagram miliknya.
Dengan suara yang terbata-bata dan tidak lancar, Nikita mengutip ayat suci Al-Qur’an, surat Al-Maidah.
"Suatu saat kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti. Semua manusia diminta pertanggungjawabannya di hadapan yang Maha Kuasa," terangnya.