Bantah Laporan Rozy, Polisi: Jangan Bikin Kegaduhan Publik
- Istimewa
Bandung – Tak terima dengan berita yang saat ini viral. Rozy mengaku telah melaporkan Norma Risma ke polisi. Namun, belum lama ini Polda Banten membantah adanya laporan tersebut.
"Kami informasikan sesuai pengecekkan ke SPKT Polda Banten, dipastikan laporan yamg dimaksud tidak ada, laporan terhadap DS tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dilansir dari VIVA, Jum'at (13/01/2023).
Selain itu, pihak kepolisian mengaku telah memperingatkan Rozy dan kuasa hukumnya agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memunculkan kegaduhan publik.
"Jadi kami juga menyampaikan terhadap RZ maupun penasehat hukumnya jangan menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kuasa hukum Rozy, Jumadi mengatakan kepada awak media, kalau dirinya telah melaporkan Norma Risma dan Denny Sumargo ke Polda Banten.
Ia disebut-sebut melaporkan Norma Risma dan Denny Sumargo dengan dugaan pencemaran nama baik.