Hotman Paris Tegaskan Venna Melinda Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan

Venna Melinda dan Hotman Paris
Sumber :
  • Berbagai Sumber

BANDUNG – Artis Tanah Air, Venna Melinda kembali menyambangi Polda Jawa Timur pada Kamis, 26 Januari 2023. Di sana, ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma, Akui Berzina di Kamar dengan Menantu

Kepada awak media, Venna Melinda dan Hotman Paris mengabarkan kelanjutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan itu. 

Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya, Venna, tidak akan bermediasi dengan suaminya, Ferry Irawan, soal kasus dugaan KDRT. Hal ini semakin mempertegas tak adanya kata damai dalam perkara pasangan suami istri tersebut.

Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki

"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian," ungkap Hotman Paris kepada awak media di Polda Jawa Timur pada Kamis, 26 Januari 2023.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun menegaskan bahwa kliennya bakal segera mengakhiri bahtera rumah tangganya yang baru seumur jagung itu. Maka dari itu, Hotman meminta agar tidak lagi membahas soal kelanjutan rumah tangga kliennya dengan Ferry lagi.

Sebut Suami Sering Zina dengan Selingkuhan, Suvia Gassanie Ungkap Sejumlah Bukti

"Akan cerai juga, akan cerai. Jadi jangan tanya lagi," ucap Hotman Paris.

Hotman Paris menjelaskan bahwa Venna Melinda telah kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan KDRT. Ada beberapa hal yang telah disampaikan oleh Venna di sana.

"Untuk datang untuk BAP lagi terkait dengan beberapa hal," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Venna Melinda juga sudah memberikan bukti tambahan terkait kasus dengan tersangka suaminya sendiri itu. Bukti itu ialah bukti medis. Hotman menuturkan bahwa bukti kali ini akan semakin mempertegas dugaan yang dilaporkan oleh Venna itu memang bukanlah rekaan.

"Yang pertama adalah hari ini Venna akan menyerahkan bukti-bukti medis, baik bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusaknya yang sampai sekarang sakit, dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan fitnahan, akan diserahkan semua," pungkas Hotman Paris.