Kacau! Gugatan untuk Tamara Bleszynski Salah Alamat?
Jumat, 27 Januari 2023 - 22:20 WIB
Sumber :
- istimewa
Berikut ini isi gugatan Ryszard kepada Tamara:
1. Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank
2. Kerugian imateriil sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15 ribu)
3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat