Ini Harapan Norma Risma Laporkan Ibu kandung dan Mantan Suaminya

Hotman Paris dan Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

Bandung – Norma Risma akhirnya melaporkan Ibu kandungnya sendiri dan Rozy Zay Haki, mantan suami Norma Risma. Keduanya menjadi terlapor atas dugaan perselingkuhan.

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Dalam pelaporan tersebut, Norma Risma dibantu oleh Hotman Paris 911 pada Minggu, 29 Januari 2023 di Polda Banten.

Zahra Amelia, selaku tim dari 911 menuturkan bahwa pihaknya membantu Norma Risma melaporkan Rihanah Anah, Ibu kandungnya dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dengan dugaan perzinahan.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia, di Polda Banten, Senin, 30 Januari 2023.

Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Norma Risma enggan melaporkan Rihanah Anah dan Rozy Zay Haki tersebut. Meski pada saat konsultasi kepada Hotman Paris, Norma disarankan untuk melaporkan namun ia memiliki pertimbangan sendiri sehingga pelaporan itu ia tangguhkan pada saat itu.

"Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu. Dia (Norma Risma) lagi mikir," ucap Hotman Paris awal Januari lalu.

"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman Paris.

Tapi, sekarang Norma Risma berani mengambil langkah tegas. Ibu kandungnya, yakni Rihanah Anah serta mantan suaminya, Rozy Zay Haki kini resmi dilaporkan ke Polda Banten setelah jauh sebelumnya diisukan melakukan perselingkuhan.

Pihak Norma Risma, Zahra Amelia mengungkapkan harapannya agar mendapatkan keadilan atas apa yang diaminya beberapa bulan terakhir.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya.

Disamping itu, menurut kabar yang dirilis Intipseleb, Norma Risma sudah mempersiapkan strategi dengan membawa empat saksi. Meski demikian, identitas saksi tersebut tidak diungkapkan.