Ibu Muda Di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak Tidak Memiliki Masalah Kesehatan Mental, Cek Faktanya !

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi
Sumber :
  • viva.co.id

BandungYunita Sari alias Jambi, seorang ibu muda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, diduga menderita gangguan jiwa.

Sidang Kasus Ibu Norma Risma dan Menantu, Akui Berzina di Kamar

Hal itu diungkapkan pakar kriminal Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson. Dikatakannya, ada kriteria tertentu bagi seseorang yang mengalami gangguan jiwa atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Menurut Febby, dengan melaporkan balik anak-anak yang menjadi korban ke polisi, berarti Yunita Sari sadar bahwa perbuatan tersebut adalah salah.

Ibu Atau Istri yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Habib Husein Jafar

“Apakah perbuatan itu dia ketahui dengan sadar bahwa itu buruk atau baik, itu yang pertama. Yang kedua dia bisa mempertanggungjawabkan atau tidak. Dia bisa berpikir bahwa kalau dia melakukan ini salah dia harus kemana,” kata Febby dilansir dari tvOnenews Senin, (20/02/2023).   

“Dengan dia melaporkan korban-korban tadi balik, itu artinya dia sadar dia tahu perbuatan itu dilarang. Dilarang oleh undang-undang,” tambahnya.  

Rutin Unggah Foto Tanpa Hijab, Alasan Putri Anne Bikin Netizen Kaget

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi

Photo :
  • viva.co.id

Selain itu, Febby menjelaskan, saat Yunita Sari melapor ke polisi, secara tidak langsung dia mengetahui bahwa persiapan dan perencanaan postmortem sudah dilakukan. "Artinya dia paham undang-undang, YS paham aturan yang berlaku. Dia tahu itu salah atau tidak karena kalau dia sakit jiwa saat melakukannya, dia tidak tahu salah atau tidak," ujarnya.

Sekedar informasi, dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka Yunita Sari menargetkan korban anak-anak di bawah umur yang tengah bermain rental PlayStation (PS) di rumahnya.

Ada 17 korban pelecehan seksual terhadap seorang ibu muda, 10 laki-laki dan 7 perempuan dilaporkan. Yunita Sari memaksa anak-anak untuk menonton video porno dan memaksa mereka menekan payudara ke alat kelamin. Dia juga memaksa anak-anaknya untuk mengawasinya saat dia berhubungan seks dengan suaminya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yunita Sari ditemukan sebagai seorang pedofil dan menderita kelainan seksual. Demikian kata Asi Noprini, Direktur UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi.

Diketahui, seksual pedofil adalah perilaku seks menyimpang yang dilakukan terhadap korban yang masih anak-anak. Sementara eksibis adalah suatu kepuasan apabila bagian tubuh atau aktivitas seksual disaksikan oleh orang lain.