Dea OnlyFans Hamil, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut
- Instagram @gresaidss
Bandung – Proses hukum kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau akrab disapa Dea OnlyFans dipastikan tetap berlanjut.
Kendati Dea OnlyFans dalam kondisi hamil, namun polisi memastikan tidak akan mempengaruhi apapun.
Demikian dikatakan Kabud Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 18 Mei 2022.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," jelas Zulpan dikutip dari PMJ News.
Namun, pihak kepolisian tidak akan melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans karena unsur pertimbangan kemanusiaan. Tetapi, berbeda hal jika berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Pasalnya, jelas Zulpan, penahanan Dea OnlyFans di Kejaksaan tidak masuk ke dalam ranah Polda Metro Jaya.
"Itu kewenangan kejaksaan," bebernya.