Begini Reaksi Lina Mukherjee Saat Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
Viva Bandung – Lina Mukherjee diperiksa Polda Sumsel sejak Rabu 3 Mei 2023. Lina Mukherjee yang terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar merilis kabar tersebut melalui akun Instagram miliknya.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama karena sengaja memakan daging babi sambil mengucapkan Bismillah.
Lina Mukherjee masih di Polda Sumsel. Statusnya diketahui mengunggah Instagram Stories ke akun pribadinya.
Seleb TikTok itu mengaku bahwa dirinya baik-baik saja dan merasa betah di kantor polisi karena diperlakukan dengan baik, sehingga dirinya pun tak merasa tertekan sama sekali.
”Di sini saya bahagia, penyidik baik, polda sumsel baik. Makanan dan lain-lain juga disediakan sangat sehat, dna juga service yang baik. Saya tidak ada merasa gak betah, jadi sabar jangan khawatir ya. Kalau di kantor polisi saya tidak tertekan,” sambungnya.
Bahkan, Dia mengaku saat ini masih dalam penyelidikan dan berterima kasih kepada media.